Keluarga Perempuan yang Diciduk KPK Syok Berat

Maharani dibebaskan kpk
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Nikah Beda Agama, 5 Artis Ini Jalankan Puasa Ramadhan Tanpa Pasangan
Dadang Juhaedi (52), paman Maharani, perempuan yang turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap impor daging sapi, mengaku terpukul dengan peristiwa yang menimpa keponakannya.

Terpopuler: Harga Pemain Timnas Indonesia Paling Mahal, Naturalisasi Shin Tae-yong

Dadang tidak menyangka Rani, sapaan akrab Maharani, ditangkap bersama tersangka kasus suap impor daging, Ahmad Fathanah, Selasa 29 Januari 2013 di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh


"Syok banget, terutama ibunya, sekarang lagi pingsan. Keponakan saya dijebak," kata Dadang, Senin 4 Februari 2013.


Dadang yang merupakan kakak dari orangtua Rani, mengenal keponakannya sebagai perempuan baik-baik.


Keseharian Rani, tidak menunjukkan keanehan. Namun, begitu kejadian bersama Ahmad Fathanah ramai diberitakan di media, keluarga langsung kaget. "Karena melihat tayangan TV sudah negatif, jadi tertutup," ujarnya.


Dadang menegaskan, keponakannya itu tidak mengenal Ahmad Fathanah dan juga Luthfi Hasan Ishaaq. "Tahunya dikasih nomer telepon dari pelayan kafe itu," katanya.


Setelah 1 x 24 jam diperiksa, KPK akhirnya membebaskan Maharani karena tidak terbukti terlibat dalam kasus ini.


Maharani merupakan mahasiswi di Universitas Moestopo (Beragama), yang berada di kawasan Jalan Hang Lekir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tidak diketahui dengan pasti apa tujuannya mendatangi hotel bersama tersangka Ahmad Fathanah.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya