Tersangka Suap Impor Daging Teken Surat Penyitaan

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVAnews - Pemeriksaan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka tidak berlangsung lama, hari ini. Usai menjalani pemeriksaan di KPK, Arya mengaku hanya menandatangani berkas yang disodorkan oleh penyidik KPK.

"Tadi cuma tanda tangan," kata Arya di gedung KPK Jakarta, Selasa, 5 Februari 2013.

Direktur PT Indoguna Utama itu membantah diperiksa penyidik, dia mengaku hanya menandatangani berita acara penyitaan sejumlah barang bukti kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Terkait kasusnya, Arya membantah telah memberikan suap kepada Luthfi Hasan. Dia mengklaim perusahaannya tidak pernah menjanjikan komitmen fee untuk petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Menteri Pertanian Suswono. "Nggak ada itu, nggak ada," ujar Arya.

Sementara itu, pengacara Arya, Harry Pontoh mengatakan kliennya belum banyak bercerita terkait kasus dugaan suap impor daging itu. "Kami belum tahu (suap atau bukan). Kalau tiba waktunya kami paparkan. Klien kami akan kooperatif," ujar Harry. Dia menegaskan masih mengumpulkan bahan-bahan terkait kasus yang disangkakan terhadap kliennya.

Baginya, pengusaha itu pada dasarnya berusaha untuk mengikuti prosedur secara benar. Karena pengusaha membutuhkan kepastian dan aturan yang jelas. Oleh karena itu, Harry menyinggung ada yang salah dengan birokrasi di Indonesia. 

"Kalau kasus ini kan nggak berhenti. Ada terus peristiwa ini dari waktu ke waktu. Jadi mungkin ini yang mesti kita lihat ke depan."

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan, 2 Pemuda Tanggung Biadab Cekoki Lalu Perkosa Siswi SMP

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Arya, KPK juga menetapkan mantan Presiden PKS Lutfhfi Hasan Ishaaq dan orang yang diduga orang dekatnya, Ahmad Fathanah. (umi)

Penandatanganan Nota Kesepahaman OJK dan MUI (dok: OJK)

OJK dan MUI Sepakat Perkuat Sektor Jasa Keuangan Syariah hingga Perlindungan Konsumen

OJK dan MUI melakukan penandatanganan nota kesepahaman, dalam rangka pengembangan dan penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024