Ini Harta Kekayaan Calon Pemimpin Jawa Barat 2013-2018

Ahmad Heryawan dann Deddy Mizwar
Sumber :
  • Antara/Agus Bebeng

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi memfasilitasi para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat untuk mengumumkan harta kekayaannnya. Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi penyelenggaraan negara.

Pengumuman dibacakan masing masing calon pemimpin Jawa Barat secara bergiliran sesuai nomor urut. Dalam kegiatan ini, 10 calon membacakan harta miliknya di atas podium dan menyebutkan asal muasal harta yang mereka miliki sekaligus klarifikasi kepada KPK dan masyarakat.

Selanjutnya, semua  tertuang dalam acara Penandatanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di Aula Gedung Sate Bandung, Selasa 5 Februari 2013.

Berikut secara rinci laporan harta kekayaan penyelenggara negara Cagub dan Cawagub Jabar periode 2013-2018. Urutan nama disesuaikan dengan nomor urut pasangan yang dibacakan langsung para calon.

Pasangan nomor urut 1.

- Dikdik Mulyana. Total Kekayaan Rp30.564.377.843 dan US$99.683 (per tanggal pelaporan 28 September 2012)

- Cecep Nana Suryana Toyib. Total Kekayaan Rp1.413.789.161 (per tanggal pelaporan 6 November 2012)

Pasangan nomor urut 2.
- Irianto MS Syafiuddin. Total Kekayaan Rp4.600.084.401 (per tanggal 26 November 2012)

- Tatang Farhanul Hakim. Total Kekayaan Rp5.788.404.003 (per tanggal 19 November 2012)

Pasangan nomor urut 3.
- Dede Yusuf Macan Effendi. Total Kekayaan Rp11.342.766.621 dan US$29.508 (per tanggal 10 November 2012)

- Lex Laksamana. Total Kekayaan Rp7.350.928.801 (per 1 November 2012)

Pasangan nomor urut 4.
- Ahmad Heryawan. Total Kekayaan Rp4.508.509.038 dan US$36.000 (per tanggal 31 Oktober 2012)

- Deddy Mizwar. Total Kekayaan Rp27.099.850216 dan US$35.122 (per tanggal 31 Oktober 2012)

Pasangan nomor urut 5.
- Rieke Diah Pitaloka. Total Kekayaan Rp2.707.309.445 (per tanggal 27 November 2012)

- Teten Masduki. Total Kekayaan Rp1.468.127.852 (per tanggal 12 November 2012)

Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan tersebut dilakukan secara uji petik sesuai dengan yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria. Antara lain laporan dari masyarakat, hubungan antara kewenangan penyelenggara negara dengan fenomena yang terjadi di masyartakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan.

"Untuk itu, KPK mengharapkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat untuk ikut memantau ketaatan penyelenggara negara dalam mengumumkan kekayaannya," katanya.

Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta penyelenggara negara yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia mengingatkan setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat sebagaimana tertuang pada pasal 5 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (eh)

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro
Sekretaris Jenderal DPP PKS Habib Aboe Bakar

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Partai Keadilan Sejahtera, siap menggelar karpet merah untuk Prabowo Subianto, Presiden terpilih Pilpres 2024. Itu akan dilakukan jika Prabowo hadir di halal bi halal PKS

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024