Pengakuan Perempuan yang Diciduk Bersama Ahmad Fathanah

Maharani dibebaskan kpk
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean
VIVAnews -
Penemuan Kerangka Manusia Pakai Sarung dan Peci Bikin Geger Pendaki Gunung Slamet
MS, perempuan yang diciduk bersama tersangka kasus impor daging sapi, Ahmad Fathanah, akhirnya buka suara. Ada kepentingan apa mahasiswi salah satu universitas di Jakarta ini bersama dengan Ahmad Fathanah?

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Didampingi pengacaranya, Wisnu Wardana, MS mengaku hanya mengobrol dengan Ahmad Fathanah di lobi hotel Le Meridien. Perbincangan hanya berlangsung selama satu jam.
Petugas Damkar Sebut Korban Tewas Terpanggang Akibat Kebakaran Toko Frame Mampang


"Bertemu dengan Ahmad hanya di lantai dasar Hotel Meridien. Saya tidak tahu siapa Ahmad Fattanah," kata MS saat jumpa pers, di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013


Selain itu, terkait dengan uang Rp10 juta yang turut menjadi barang bukti dalam pengeledahan KPK, MS mengaku uang itu hanya sebagai hadiah dari Ahmad Fattanah sebagai orang yang baru pertama kali bertemu dengannya.


"Saya
nggak
munafik, Ahmad kasih buat saya. Siapa sih yang tidak mau uang sebanyak itu," kata perempuan berkulit putih.


MS mengaku, perkenalan dengan Ahmad Fattanah berawal dari pesan elektronik. Lalu, saat dirinya makan bersama teman-temannya di sebuah kafe di Senayan City, Ahmad Fattanah menuliskan nama dan nomor telepon pada secarik kertas yang dititipkan kepada pelayan kafe. Lalu saat Rani ke toilet pelayan itu memberikan kepada MS.


Sesaat setelah itu MS menghubungi Ahmad Fattanah dan esok harinya tanggal 29 Januari 2013, pukul 18.30 WIB keduanya makan malam di Hotel Meridien dan malamnya KPK menangkap Ahmad dan MS di hotel tersebut.


Ahmad Fathanah merupakan teman dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Dalam penggerebekan Selasa malam, 29 Januari 2013, KPK mengamankan barang bukti uang Rp1 miliar dari tangan Ahmad Fathanah yang diduga untuk diberikan ke Luthfi Hasan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya