KPK: Anas Belum Terbukti Terlibat Kasus Hambalang

Anas Urbaningrum kampanye untuk calon Bupati Tulungagung Bambang
Sumber :
  • Antara/ Ridhwan Ermalamora
VIVAnews
Ditanya Kontrak STY, Erick Thohir Sebut Sepakbola Indonesia di Jalur yang Tepat
– Komisi Pemberantasan Korupsi menghadapi desakan tak langsung dari internal Partai Demokrat untuk segera memperjelas status hukum Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Namun KPK tak mau terpengaruh dengan kegaduhan politik itu.

YouTube Luncurkan sebuah Serial Dokumenter 5 bagian berjudul “Seribu Kartini”

“Belum ada keterlibatan Anas,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat dengan Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 6 Februari 2013. Oleh karena tidak ada bukti itulah, KPK tak bisa seenaknya menetapkan status Anas.
Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia


“Soal itu tidak bisa dipercepat atau diperlambat. Kuncinya ada pada dua alat bukti yang sempurna,” ujar Busyro. Apabila dalam suatu perkara telah ditemukan dua alat bukti, maka KPK akan segera melakukan ekspose perkara yang melibatkan tim satuan tugas, pejabat struktural, dan pimpinan KPK dengan formasi lengkap.


Setelah itu, baru akan dibahas mengenai status seseorang yang terlibat dalam suatu perkara. “Jadi soal status seseorang akan dibahas dalam forum yang sama dan sangat transparan,” kata Busyro. Namun untuk menuju ke sana, ujarnya, “Sama sekali tidak bisa dipercepat.”


Hal serupa diungkapkan Ketua KPK Abraham Samad. Dia mengatakan, KPK sudah mendalami kasus yang melibatkan Anas dari dulu hingga saat ini. Namun sampai saat ini KPK belum menyelesaikan prosesnya. “Itu menjadi rahasia penyidik, dan pada waktunya akan diumumkan,” ujar Abraham.


Oleh sebab itu Abraham tak bisa memastikan kapan status Anas akan terang. “Kalau saya bilang satu bulan lalu waktunya lewat, nanti KPK dibilang suka janji-janji,” kata dia. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya