Sumber :
- ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews --Komisi Pemberantasan Korupsi segera menjadwalkan pemeriksaan Menteri Pertanian, Suswono. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus impor daging yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Baca Juga :
Nasib 2 Debt Collector Ambil Paksa Mobil Polisi, Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional
"Pemeriksaan itu terkait rekaman percakapan antara Suswono, dan Luthfi yang disadap oleh KPK," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung DPR, Rabu 6 Februari 2013.
Meski begitu, Abraham mengatakan, KPK belum menentukan indikasi keterlibatan Suswono apakah terkait penyalahgunaan wewenang, atau intervensi. "Kita lihat pemeriksaannya nanti, Insya Allah minggu depan," ujarnya.
Baca Juga :
Top Trending: Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo Gibran hingga Seorang Ulama Kritik Nabi Muhammad
Abraham menuturkan, percakapan hasil penyadapan KPK itu, akan dijadikan barang bukti apakah Suswono terlibat atau tidak. Rekaman itupun, kata dia, akan diperdengarkan dalam persidangan.
"Begini, jadi masalah rekaman itu menjadi bagian dari strategi penyidikan yang akan diumumkan di persidangan ,dan itu menjadi rahasia," ujar dia menjelaskan.
Sementara, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, mengatakan KPK belum mendapat bukti yang cukup untuk menetapkan Suswono sebagai tersangka. "Masih dikembangkan, baru tingkat percakapan saja, belum cukup," kata Busyro.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Begini, jadi masalah rekaman itu menjadi bagian dari strategi penyidikan yang akan diumumkan di persidangan ,dan itu menjadi rahasia," ujar dia menjelaskan.