Semua MD-90 Lion Air Dilarang Terbang

Larangan Terbang Maksimal Seminggu

VIVAnews - Departemen Perhubungan telah memutuskan untuk melarang terbang semua pesawat jenis MD-90 milik Lion Air. Larangan terbang sementara itu dilakukan sampai jangka waktu yang tidak ditentukan, dan sangat tergantung dari hasil pemeriksaan.

"Sampai pemeriksaan selesai. Pemeriksaan itu paling lama satu minggu sudah selesai," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Heri Bakti dalam keterangan kepada VIVAnews melalui telepon, Rabu, 11 Maret 2009.

Menurut Heri, maskapai Lion Air memiliki lima unit pesawat jenis MD-90. Langkah ini diambil Departemen Perhubungan karena dua insiden yang dialami Lion Air dalam waktu tidak sampai satu bulan. "Pemeriksaan ini termasuk tindak lanjut dari insiden kemarin," ujar mantan Kepala Administrator Bandara Soekarno-Hatta ini.

Insiden pertama yang dialami Lion Air pada Senin (23/2) pukul 19.00 WIB. Pesawat Lion Air yang juga jenis MD mendarat darurat tanpa roda depan di bandara Batam. Pesawat dengan dengan nomor penerbangan JT-972 ini berangkat dari Medan pukul 15.30 WIB dengan tujuan Batam dan Surabaya.

Karena roda depan tidak bisa dibuka saat akan mendarat pesawat terpaksa berputar-putar selama dua jam di langit Batam untuk menghabiskan bahan bakar. Pesawat pun akhirnya mendarat.

Petugas bandara mengatakan, begitu bagian depan pesawat menyentuh landasan langsung disemprot pemadam kebakaran bandara dengan racun api. Penumpang berjumlah 159 selamat, sembilan diantaranya masuk rumah sakit.

Insiden kedua, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-793 yang jurusan Makassar-Jakarta tergelincir Minggu (9/3) sore. Pesawat yang mengangkut 168 penumpang itu mendarat sekitar pukul 16.45 WIB. Namun, karena landasan licin akibat hujan yang sangat deras, pesawat tidak dapat mendarat sempurna. Departemen Perhubungan sudah memeriksa langsung penyebab tergelincirnya Lion Air di bandara bertaraf internasional itu.

United Tractors Tebar Dividen hingga Total Rp 8,2 Triliun
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

PDIP sebelumnya sudah tak akui lagi Jokowi dan Gibran sebagai kader partai.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024