Anis Matta: Status Luthfi di PKS Tunggu Proses Hukum

Lutfi Hasan Ishaqq di Tahan KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta, mengatakan status keanggotaan Luthfi Hasan Ishaaq akan ditentukan setelah ada putusan hukum tetap pengadilan.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Tapi, Anis menilai pengunduran diri Luthfi sebagai Presiden PKS dan anggota DPR sudah menjadi sanksi dari internal partai atas kasus suap daging sapi impor yang menyandungnya. "Sementara ini dengan pengunduran dirinya sebagai Presiden PKS dan anggota DPR itu sudah cukup," kata Anis, saat ditemui VIVAnews di Yogyakarta, Minggu 10 Februari 2013.

Menurut dia, terkait proses hukum Luthfi, PKS memiliki tim khusus untuk mengadvokasi. "Proses hukumnya kami serahkan kepada tim yang profesional," ucapnya.

Setelah ditetapkan tersangka, kini Luthfi ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Guntur, Jakarta Selatan.

Rapikan Kabel Fiber Optik Semrawut di Tangsel, Ini 5 Titik yang jadi Sorotan Pemkot
Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024