Dalami Impor Daging, KPK Periksa Luthfi Hasan

Tersangka suap kuota impor sapi Luthfi Hasan Ishaaq
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews -
Viral Video Transformasi Makeup Pengantin Jadi Sorotan Netizen
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami lagi kasus dugaan suap terkait kuota impor daging di Kementerian Pertanian. Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, salah satunya mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Lolos Jadi Anggota DPR, Denny Cagur Ungkap Kenangan Haru dengan Almarhumah Ibu

Untuk pendalaman penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa. Menurut Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, para saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Nuluthfi (swasta), Syukur Irwanto (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan), Ahmad Junaedi (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen), Agung (PNS), dan Soewarso Martomihardjo.
Bule Jerman Serang Penjaga Vila di Bali Usai Ditagih Nunggak Sewa 4 Bulan


"Untuk tersangka, kami periksa LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan AF (Ahmad Fathanah)," jelas Priharsa kepada wartawan, Selasa 12 Februari 2013.


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 29 Januari lalu. Dalam operasi ini, KPK mengamankan empat orang, termasuk Ahmad Fathanah. Dari operasi itu, KPK menyita uang Rp1 miliar.


KPK kemudian menjemput paksa Luthfi keesokan harinya dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Luthfi kemudian ditahan di Rutan Guntur sejak Kamis malam, 31 Januari 2013. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya