Anak Ketua Majelis Syuro Dicegah KPK, PKS Usir Reporter

ilustrasi DPP PKS soal keterangan pers di kasus Luthfi Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Rohimat Nurbaya

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. KPK menduga Ridwan terlibat dalam kasus suap kuota daging impor di Kementerian Pertanian (Kementan), di mana mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah ditetapkan sebagai salah satu tersangkanya.

Perkembangan kasus ini membuat DPP PKS bersikap tertutup terhadap media. Wartawan yang berusaha meliput ke kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang No. 82, Jakarta Selatan, diusir. Wartawan VIVAnews yang sudah masuk ke dalam halaman gedung itu, dipaksa keluar.

Alasan Heerenveen Izinkan Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Timnas Indonesia U-23

"Kami tidak menerima wartawan masuk. Silakan Anda keluar. Di sini tidak ada siapa-siapa," kata seorang petugas keamanan yang menolak menyebutkan namanya, Jumat 15 Februari 2013.

Tidak diizinkan meliput, wartawan VIVAnews meminta waktu untuk beristirahat sejenak dan menunaikan salat Jumat. Namun, si petugas tak kenal kompromi. Dia berkukuh tidak mengizinkan.

"SOP kami memang begitu. Motor Anda di taruh di luar saja dan Anda juga tunggu di luar. Istirahat boleh, tapi di luar sana," dia menghardik.

Wartawan lain dari ANTV bernasib sama. Mobil mereka hanya bisa parkir di pinggir jalan, di depan kantor DPP PKS.

Melihat ada wartawan, di depan pos jaga seorang petugas memberikan instruksi kepada anak buahnya untuk menutup pagar rapat-rapat dan mengusir semua wartawan untuk meliput kasus yang bisa menjadi aib besar bagi partai yang kerap mengklaim sebagai partai antikorupsi itu. (kd)

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta,  Rabu (14/02/24)

KPU Sebut Tak Ada Lagi Lembaga Peradilan Bisa Batalkan Kemenangan Prabowo

KPU akan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih periode 2024-2029.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024