Buru Anak Hilmi di Turki, RI Gandeng Interpol

Wakil Menkumham Denny Indrayana Bertemu 3 Perusahaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews
Balon Udara Muncul di Ketinggian 9.000 Feet, AirNav Semarang Minta Pilot Waspada
– Pemerintah Republik Indonesia akan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk jaringan internasional atau Interpol, untuk melacak keberadaan Ridwan Hakim, anak Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin, yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus suap impor daging sapi.

Sejarah Bakal Pecah, Besok Raja Aibon Kogila Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI

Pasalnya, KPK terlambat mengeluarkan surat cegah terhadap Ridwan. Sehari sebelum surat cegah terbit, Ridwan sudah keburu meninggalkan tanah air dengan pesawat Turkish Air TK67. Saat itu, ia diketahui pergi menuju Turki. Namun saat ini belum diketahui persis di mana ia berada.
Makin Panas, Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring Tinju


“Langkah-langkah untuk mendeteksi yang bersangkutan tidak bisa kami ungkapkan rinci ke publik. Nanti akan susah (dikejar). Harap dimaklumi,” kata Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat 15 Februari 2013.


Denny optimis Ridwan bisa dibawa pulang. “Ada macam-macam mekanisme imigrasi (untuk memulangkan Ridwan). Kita kan punya pengalaman memulangkan Nazaruddin dan Gayus,” kata Denny. Ia pun yakin KPK tidak tinggal diam karena mereka sudah punya jaringan kerja sama internasional.


Selain Ridwan, ada tiga orang lainnya yang juga dicegah KPK terkait kasus itu, yaitu Ahmad Zaky, Rudi Susanto, dan Jerry Roger. Mereka semua berasal dari swasta dan berstatus sebagai saksi kasus impor daging sapi. Dalam kasus ini pula KPK sebelumnya menetapkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya