Kasus Narkoba, Kapten TNI-AL Ditangkap Polisi

Ilustrasi Narkoba
Sumber :
  • poskota.co.id
VIVAnews
PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB
- Seorang anggota TNI-AL berpangkat Kapten ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Guna proses pemeriksaan, polisi dari Polrestabes Surabaya kemudian menyerahkan tentara itu ke pihak Polisi Militer TNI-AL (POMAL) Armatim, Surabaya.

Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

"Sudah kami serahkan ke POMAL," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti saat dihubungi, Minggu 24 Februari 2013.
Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week


Berdasarkan keterangan yang diberikan Suparti, anggota tentara itu berinisial OH dari satuan pelaut dan statusnya sehari-hari sebagai perwira menengah yang berdinas sebagai Denma Armatim. OH saat ini sudah diamankan di kawasan Jalan Petemon.


Menurut Suparti, dari tangan OH, petugas mengamankan 3 poket plastik berisi serbuk sabu-sabu serta 5 pipet bekas pakai.


OH tertangkap berkat hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, yaitu terhadap tersangka Risdianto alias Aris yang kedapatan membawa 8 butir pil ekstasi.


Terkait itu, Kadispen Armatim Letkol (Laut) Yayan Sugiana membenarkan adanya penangkapan terhadap tentara dari kesatuannya. Yayan menyebut, OH merupakan anggota TNI yang desersi.


"Dia desersi selama 1 tahun. Kami pun juga mencarinya. Untuk informasi lain, kami akan pelajari dulu," ujar Yayan.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya