Baru Sadar, Sopir Bus Maut Ciloto Langsung Tersangka

Bus menabrak tebing di Ciloto, Cianjur
Sumber :
  • ANTARA/ Jafkhairi
VIVAnews
Dilarikan ke Rumah Sakit, Parto Patrio Jalani Operasi
- Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Ajun Komisari Dewo Sadewo, memastikan sopir bus bus wisata Mustika Mega Utama dengan plat nomor A 7555 F menjadi tersangka.

Sebenarnya Shin Tae-yong Ingin Timnas Indonesia U-23 Lawan Jepang, Bukan Korea Selatan

"Kita menetapkam Pandi, 45 tahun, warga Kampung Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sebagai tersangka tunggal," katanya kepada
Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk
VIVAnews , Kamis, 28 Februari 2013.


Ia menjelaskan penetapan Pandi sebagai tersangka karena yang bersangkutan lalai sebab kendaraan yang dikemudikannya tidak laik jalan. Selain itu, kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal.


"Tidak ada kejadian yang lain yang bisa menambah tersangka. Jalan dalam keadaan kosong. Tidak ada korban lain selain bus wisata ini. Jadi tidak ada tersangka lain lagi selain sopir bus," jelasnya.


Saat, Pandi masih menjalani perawatan di RSUD Cianjur bersama kernet bus. Kondisinya terus membaik karena yang bersangkutan sudah mulai sadar.


"Baru saja siuman setelah tidak sadarkan diri dari kemarin. Kita masih belum bisa meminta keterangan. Kita tunggu sampai benar-benar normal baru kita tanyai mengenai kejadian itu," jelasnya.


Kondisi kernet juga masih dalam keadaan syok dan belum bisa dimintai keterangan,  meski hanya luka-luka kernet bus itu masih dalam keadaan sadar.


"Kita siapkan anggota untuk melakukan pengawasan dan pengawalan di RSUD Cianjur terhadap sopir dan kernet," katanya.


Hingga siang ini korban meninggal masih 17 orang. Para korban sudah diberangkatkan ke kediaman mereka di Kabupaten Bogor secara bergiliran. Jenazah terakhir diberangkatkan dari RS Cimacan, Cianjur  pukul 21.30 WIB.


Korban yang berada di RSUD Cianjur sebanyak 20 orang luka berat, 12 orang luka sedang dan 32 orang luka ringan akibat kecelakaan bus pariwisata Mustika Mega Utama itu. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya