Komite Etik Sprindik Anas Akan Periksa Abraham Samad

KPK Bertemu Timwas Century
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komite etik pengusut bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum belum memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto. 
Dominica Court Lifts Same-sex Relationship Ban

"Abraham Samad belum diperiksa, nanti akan diperiksa," kata Abdullah Hehamahua, anggota Komite Etik, di kantor KPK, Senin 11 Maret 2013.
Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

Pimpinan KPK yang sudah diperiksa adalah Busyro Muqoddas, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain. Pihak luar yang sudah diperiksa dari kalangan media adalah wartawan tvOne dan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarif Hasan.
7 Destinasi Lokasi Syuting Film dengan Budget Besar yang Wajib Dikunjungi di Dunia

Sejumlah pihak terkait masih akan diperiksa dalam proses mengumpulkan informasi untuk mengusut kasus itu. "Komite Etik tidak punya kewenangan untuk paksa memeriksa seseorang," kata Abdullah.

Sebelumnya Ketua Komite Etik, Anis Baswedan, mengatakan saksi-saksi yang akan dihadirkan merupakan saksi yang relevan dan berkaitan langsung dengan bocornya draf Sprindik Anas Urbaningrum. Pemanggilan saksi-saksi itu meliputi unsur internal KPK dan pihak di luar KPK.

"Semua unsur pimpinan KPK akan dimintai keterangan satu persatu. Media nanti dalam pemanggilan saksi-saksi akan muncul daftarnya," ujar Anis.

Draf Sprindik atas nama Anas Urbaningrum diketahui bocor ke publik sebelum Sprindik resmi KPK dikeluarkan pada 22 Februari 2013. Untuk mengusut lebih jauh dugaan pelanggaran etik terkait bocornya Sprindik, pimpinan KPK membentuk Komite Etik untuk menelusuri pembocor Sprindik tersebut. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya