Buronan Interpol Asal Ceko Diekstradisi

Ilustrasi pelaku kejahatan
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews -
Kementerian ESDM Ajak Masyarakat Konversi Motor BBM ke Listrik Gratis, Begini Caranya
Tomas Toman, warga negara Republik Ceko akhirnya diektradisi ke negara asalnya, Jumat 15 Maret 2013. Tomas merupakan terpidana kasus pembunuhan pejabat di negara asalnya.

Banyak Pasien Berobat ke Luar Negeri, Rumah Sakit di Indonesia Kini Dibuat Layaknya Hotel Bintang 5

Tomas ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol pada Juli 2011. Namun baru dapat diektradisi hari ini setelah melalui proses administrasi yang panjang.
Hyundai Santa Fe Baru Tertangkap Kamera sedang Tes Jalan di Jakarta


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Asep Kurnia menjelaskan, masalah yang mengganjal pada ektradisi Tomas lantaran Indonesia dan Republik Ceko belum memiliki perjanjian ekstradisi.


"Ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai UU Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi," kata Asep, Jumat 15 Maret 2013. Tomas diekstradisi melalui Bandara Ngurah Rai, Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630. Di negara asalnya, Asep melanjutkan, Tomas akan menjalani masa hukuman 12 tahun penjara.


"Hukuman 12 tahun penjara itu telah ditetapkan pengadilan di negaranya," jelas Asep. Sebelum lari di Bali, kata Asep, Tomas sempat bersembunyi di Australia. Namun, pelarian Tomas berakhir di Pulau Dewata.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya