Guru Olah Raga Cabuli 5 Siswi SLB

SLB Negeri Garut Kota
Sumber :
VIVAnews - DS (40), seorang guru olah raga di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Garut Kota, Jawa Barat, diduga melakukan pelecehan seksual kepada lima orang siswa SLB Tunagrahita Ringan. Sebanyak empat siswa yang menjadi korbannya tercatat masih di bawah umur dan seorang siswa sudah berumur 26 tahun.
Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, menyatakan bukti kuat adanya upaya pelecehan terdapat dalam hasil visum dokter pada tiga korban DS.
PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi
"Jadi memang berdasarkan pengakuan kelima korban dan hasil visum dokter menunjukkan adanya tidak pidana pelecehan seksual," ujar Dadang, di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu 20 Maret 2013.

Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk
Modus yang digunakan warga Jl. Guntur,  Kampung Sindangsari, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut, tersebut saat melancarkan aksinya adalah dengan memanggil masing-masing siswa ke ruangan kelas. Kemudian korban diperintah untuk membuka pakaian dan meraba-rana kemaluan serta beberapa bagian sensitif lainnya.

"Ya, begitulah yang jelas perbuatan pelecehan seksual dilakukan di ruangan kelas dalam waktu yang berbeda-beda," ungkap Dadang.

Dadang menjelaskan bahwa tersangka DS tidak ditahan karena selama pemeriksaan cukup kooperatif dan memiliki ikatan dinas sebagai PNS, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi perbuatannya. "Jadi memang kami tidak melakukan penahanan, tersangka baru dikenakan wajib lapor," kata dia.

Satuan Reserse Polres Garut, pada Senin pekan depan mendatang akan melakukan pemeriksaan kejiwaan para korban. Hal itu dilakukan agar pada saat memberikan keterangan kepada polisi, kondisi psikologis para korban lebih stabil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya