Dirjen Pajak: Kebocoran Surat Pajak SBY Sudah Ditangani Polisi

Presiden SBY di Istana Negara
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo
VIVAnews
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
– Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Wajib Pajak milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bocor ke media massa beberapa waktu lalu. SBY pun geram dan memerintahkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk mengusut kebocoran itu hingga tuntas.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan kasus pembocoran SPT Presiden SBY telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini Ditjen Pajak pun tengah bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki kebocoran itu.
Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam


“Saya belum bisa bilang perkembangan proses pengusutannya karena ini masih dalam investigasi,” ujar Fuad di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 21 Maret 2013, usai SBY dan para menteri serta pejabat negara lainnya menyerahkan SPT mereka.


Fuad mengatakan ia tak pandang bulu soal kasus kebocoran pajak. Jika terbukti ada keterlibatan pihak internal, maka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Pihak internal maupun luar (yang membocorkan) sama saja, ditindak,” kata dia.


Dengan perkembangan teknologi saat ini, ujar Fuad, Ditjen Pajak akan sangat bekerja keras dalam menjaga sistem perpajakan. Apalagi saat ini Ditjen Pajak menerapkan sistem online bagi uang masuk. Untuk itu peningkatan mutu sumber daya manusia akan dilakukan guna mencegah kebocoran pajak.


“Kami akan selalu melawan
hacker
dengan adu pintar saja. Kami punya sistem. Kami berusaha jaga kalau ada yang berusaha menerobos masuk. Di antara pengganggu itu, ada yang gagal dan ada yang berhasil. Tapi kalau berhasil masuk ke sistem pun, kami akan tahu,” ujar Fuad. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya