Anggota DPR Dicecar KPK 8 Jam soal PON Riau

Kahar Muzakir.
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir membantah ada tambahan anggaran untuk venue Pekan Olahraga Nasional (PON) tersebut usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar 8 jam, dia dicecar penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Perda No 6 penyelenggaraan PON ke-16 di Pekanbaru, Riau.
Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK Hari Ini Adalah Jawaban KPU dan Kubu Prabowo-Gibran

Kahar yang diperiksa sebagai saksi tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal ini, mengaku, hanya ditanya soal masalah proses penganggaran penyelenggaran PON.
Innalillahi, Sofyan Dado Bintang Sinetron Tukang Ojek Pengkolan Meninggal Dunia

"Tidak ada pertanyaan soal dokumen yang disita. Saya membahas tentang anggaran saja," kata Kahar di Gedung KPK, Rabu 27 Maret 2013.
Otto Hasibuan: Dugaan Pelanggaran TSM Seharusnya Ditujukan ke Bawaslu

Selain itu, Kahar juga ditanya perihal dokumen-dokumen yang disita penyidik KPK di ruangannya, di lantai 12 Gedung Nusantara I Komplek MPR/DPR Jakarta pada 19 Maret 2013 lalu.

"Cuma apa yang mau ditanyakan kalau saya kira itu tidak begitu, yang ditanya saja hanya dokumen, jadi tidak ada kaitannya," ujarnya.

Namun, saat ditanya apakah dia siap apabila KPK menetapkannya menjadi tersangka, Kahar tampak kikuk.

"Waduh, saya tidak tahu," tuturnya.

Pengacara Kahar, Rudi Alfonso mengatakan, pertanyaan yang diajukan penyidik KPK kepada kliennya tak lain merupakan pengulangan saat Kahar bersaksi untuk terpidana Lukman Abas.

"Materinya hampir sama. Tadi ditanya soal mekanisme anggaran, karena dia anggota Banggar dia jelaskan anggaran Rp290 miliar juga tak pernah dibahas, apalagi direalisasi," kata Rudi.

Ia pun membantah Kahar menerima suap. "Logikanya terima suap untuk sesuatu yang tak ada coba artikan sendiri lah."

Menurutnya, memang ada usulan dari Dinas Olahraga Riau untuk tambahan anggaran pembangunan venue karena anggaran itu kurang. Namun ternyata tidak ada penambahan karena tidak memungkinkan.

"Mekanisme dari Kemenpora baru diajukan ke DPR. Memang waktunya tak ada lagi, dia (Dinas Olahraga Riau) datang saat anggaran sudah selesai. Itu juga salah kenapa harus ke DPR, harusnya ke Kemenpora." (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya