Bukan Bendera "GAM" yang Diinginkan Jakarta untuk Lambang Aceh

Ilustrasi/Bendera Gerakan Aceh Merdeka
Sumber :
  • Antara/ Rahmad
VIVAnews
Akhirnya Letkol Danu Resmi Jadi Komandan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI Gantikan Raja Aibon Kogila
- Meski DPR Aceh telah mengesahkan bendera dan lambang GAM menjadi bendera dan lambang resmi Pemerintah Aceh, pemangku kepentingan di Aceh diharapkan dapat meredam aksi pengibaran bendera dan lambang gerakan itu. Hal itu dinilai perlu untuk meredam polemik yang terjadi terkait pengesahan qanun bendera dan lambang Aceh.

Mitsubishi Fuso Resmikan Diler 3S Baru di Morowali

"Sebaiknya mereka yang berpengaruh kepada masyarakat untuk meredam dulu pengibaran bendera itu. Sementara ini perlu kita dinginkan suasananya, tidak perlu dipanas-panaskan,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid di Banda Aceh, Rabu 27 Maret 2013.
Erick Thohir Buka suara soal Dugaan Pemain Naturalisasi Dibayar Bela Timnas Indonesia


Menurut Farhan yang terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Aceh itu, saat ini DPR Aceh, Gubernur dan Pemerintah pusat sedang berupaya untuk mencari jalan terbaik tentang polemik digunakannya bendera dan lambang GAM sebagai bendera dan Lambang Aceh.  Semua pihak diharapkan dapat mengikuti dan menghormati mekanisme yang sedang berlangsung.


”Proses klarifikasi akan berlangsung, kalau ada hal-hal yang tidak sesuai, kami berharap ini dapat diselesaikan dengan cepat baik, sesuai mekanisme hukum maupun dalam perspektif politik,” ujarnya.


Awal Desember lalu DPR Aceh dan Pemerintah Aceh telah bertemu dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas masa Lambang dan bendera Aceh. Dalam pertemuan itu bendera yang disepakati bukan Bendera GAM, melainkan bendera berlatar belakang merah dan sebilah pedang yang biasa disebuat bendera Alam Peudeng. Namun dalam pengesahan Qanun yang disahkan dalam rapat Paripurna DPR Aceh Jumat Pekan lalu, bendera dan lambang GAM yang disahkan menjadi bendera dan lambang Aceh.


Menurut Farhan, pertemuan akhir Desember itu bukan merupakan rapat konsultasi yang menghasilkan kesimpulan bahwa bendera Alam Peudeng lah yang layak menjadi bendera Aceh. “Saya tidak mau menyebutkan pertemauan itu sebagai suatu kesimpulan untuk menyepakati. Karena tidak ada perjanjian dan dokumen. Tetapi bahwa dalam acara itu ada pernyataan yang mengambarkan sesuatu untuk kebaikan Aceh, itu iya,”  ujarnya.


Untuk itu Farhan kembali berharap seluruh elemen masyarakat Aceh dan juga kalangan pemerintah pusat untuk dapat meredam polemik terkait bendera Aceh. Sebaiknya, kata Farhan, semua pihak menunggu hasil klarifikasi DPRA dengan Depertemen Dalam Negeri.


“Saya harap semua berkepala dingin, jangan masuk ke tahap yang belum perlu, tunggu klarifikasi kalau ada hal-hal pasti nanti diselesaikan,” ujarnya.


Usai pengesahan Qanun bendera itu, sejumlah tempat di Aceh mulai terpasang bendera GAM. Bahkan beberapa pendukung dan simpatisan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh juga melakukan konvoi di beberapa kota di Aceh, dengan membawa atribut dan bendera GAM.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya