KPK Minta Jangan Buat Spekulasi Soal Bocornya Sprindik Anas

Laporan Akhir Tahun KPK 2012
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Para pihak berkepentingan terkait bocornya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Anas Urbaningrum diimbau tidak mengembangkan asumsi-asumsi yang tidak faktual. Sebab asumsi itu justru bisa melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

"Sampai hari ini Komite Etik belum memutuskan apapun. Jadi sebaiknya semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK itu sendiri," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya pada Kamis, 28 Maret 2013.
Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Menurut Johan, Komite Etik berharap para pimpinan berikut para staf KPK semakin baik dan maju ke depannya. "Komite Etik justru berharap bahwa KPK semakin kuat dan solid, baik di tingkat pimpinan hingga staf serta semakin efektif dalam memberantas korupsi di negeri tercinta ini," katanya.
Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Kemarin, Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait kasus bocornya Surat Penyidikan (Sprindik) Anas. Menurut Abraham, ada pihak-pihak yang berusaha melengserkannya dari kursi pimpinan KPK.

"Kebocoran Sprindik adalah skenario untuk menjatuhkan dan membungkam saya dari KPK," ujar Abraham Samad, melalui pesan singkat, Rabu 27 Maret 2013.  

Abraham mengatakan, upaya pelengserannya sebagai Ketua KPK memang tengah dipolitisir oleh sejumlah pihak. Ia menduga upaya ini dilakukan karena selama ini dirinya terlalu lantang memberantas korupsi.

"Selama ini saya sangat kencang dan lantang membongkar kasus-kasus korupsi besar," kata dia.

Fakta Baru

Ketua Komite Etik KPK, Anies Baswedan, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menemukan fakta baru terkait bocornya dokumen rahasia negara ini. Menurutnya, Komite Etik tidak hanya akan melakukan pendalaman, namun juga pengembangan. Dia menegaskan, fakta baru itu dapat dilihat sebagai potensi penyimpangan kode etik yang dilakukan pimpinan KPK.

Menurut Anies, Komite Etik sudah dalam tahap kesimpulan hasil pemeriksaan kasus bocornya Sprindik Anas Urbaningrum. Menurutnya, dari hasil penelusuran kebocoran Sprindik itu berkaitan dengan dua hal. Pertama, soal dokumen yang bocor dan kedua, soal informasinya yang bocor. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya