Panglima TNI: Jangan Curigai Kinerja Tim Investigasi Cebongan

Pelantikan KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo
Sumber :
  • Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memastikan akan berkoordinasi dengan Polri apabila hasil investigasi nanti mengungkap adanya keterlibatan anggota TNI dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman.
Bukan Dibakar, Begini Cara Buktikan Keaslian Madu Murni

Ia berjanji hasil investigasi dari tim TNI yang dipimpin oleh KSAD Jenderal Pramono Edhie akan diumumkan secera transparan. "Kami berkoordinasi dengan kepolisian, data-data kepolisian akan kita gunakan untuk diolah. Tentunya kita masih menunggu hasilnya," kata Agus di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 1 April 2013.
Wakil Ketua DPD Mahyudin Harap Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 Memotivasi Anak Muda Bangsa

Agus mengatakan, publik tak perlu ragu terhadap obyektivitas dan transparansi dari tim investigasi. Menurutnya, tim akan berupaya seoptimal mungkin menuntaskan kasus yang juga menggegerkan dunia internasional ini.
Istri Ungkap Kondisi Terkini Parto Patrio Usai Jalani Operasi
"Kami terbuka agar tidak perlul ada kecurigaan itu. Kami akan lakukan yang terbaik," katanya.

Jika nantinya hasil investigasi membuktikan bahwa ada anggota TNI yang terlibat, Agus memastikan akan menyeret pelaku ke pengadilan militer.

"Yang pasti karena UU mengamanatkan anggota TNI yang terlibat dalam kejahatan itu dilakukan pengadilan militer, kalau ada tersangka akan kami lalukan di pengadilan militer," tegasnya.

Agus menegaskan, pengadilan militer tidak akan main-main dalam memberikan hukuman kepada anggotanya yang bersalah. "Perlu diingat, pengadilan militer bukan di bawah Panglima TNI, tapi di bawah MA," ujarnya.

Terkait beredarnya kronologi penyerangan di situs jejaring sosial beberapa waktu lalu yang mengatasnamakan anggota TNI, Agus mengaku telah mengetahuinya. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh. "Tentunya yang tahu itu yang menulis. Itu tentu jadi bahan tersendiri untuk evaluasi," ungkapnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya