- VIVAnews/Daru Waskita
VIVAnews - Penyerangan dan pembunuhan terhadap empat preman pelaku pembunuhan Sertu Heru Santoso, mantan anggota Kopassus, dilakukan oleh 11 prajurit dari Grup Dua Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo. Dari 11 orang itu hanya satu yang bertindak sebagai eksekutor, inisialnya U.
Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI (CPM) Unggul K Yudhoyono, menjelaskan aksi penyerangan tersebut merupakan tindakan reaktif.
Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, menurut Unggul, merupakan akibat pembunuhan yang dilakukan kelompok preman terhadap Serka Heru pada 19 Maret 2013, dan pembacokan terhadap Sertu Sriyono pada 20 Maret 2013.
"Salah satunya mantan anggota Kopassus. Penyerangan tersebut bermotif tindakan reaktif karena kuatnya jiwa korps dan membela kehormatan kesatuan," katanya dalam jumpa pers di Kartika Media Center, Jakarta, Kamis 4 April 2013.
Prajurit berinisial U, yang memimpin serangan, dibantu dengan delapan pendukung melakukan penyerangan menggunakan Mobil Avanza biru dan Suzuki APV hitam. (umi)