Sumber :
- Biro Pers Istana Presiden/ Abror Rizki
VIVAnews - Kepolisian RI menghentikan proses penyelidikan terhadap kasus Cebongan, Yogyakarta. Polri akan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke pihak TNI.
"Tidak akan dilanjutkan. Akan kita serahkan semua ke TNI," kata Kapolri Jenderal Timur Pradopo usai menghadiri pengucapan sumpah ketua MK, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 5 April 2013.
"Kita akan serahkan barang bukti kaitan dengan hasil labolatorium forensik ke penyidik militer. Semua kaitan dengan saksi-saksi, kita akan limpahkan semua," Timur menambahkan.
Baca Juga :
Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik
Sebelumnya Tim Investigasi Mabes TNI AD menyatakan, 11 oknum prajurit Grup Dua Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosuro, Jawa Tengah mengaku telah melakukan penyerbuan yang menewaskan empat tahanan tersangka pembunuhan prajurit TNI AD Sersan Kepala, Heru Santoso.
Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal (CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan, lancarnya proses investigasi yang dilakukan timnya karena dilandasi kejujuran dan keterbukaan para pelaku.
"Menjadi catatan khusus, bahwa para pelaku secara kesatria telah mengakui perbuatan sejak hari pertama penyelidikan, 29 Maret 2013," ujar Unggul dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis 4 April 2013.
Unggul menegaskan, penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korsa dan membela kesatuan. (umi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigadir Jenderal (CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan, lancarnya proses investigasi yang dilakukan timnya karena dilandasi kejujuran dan keterbukaan para pelaku.