Sumber :
- ANTARA/Sigid Kurniawan
VIVAnews -
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono meminta kepada semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus penyerangan 11 oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan kepada Pengadilan Militer.
"Pesan khusus saya adalah, mari kita berikan kepercayaan pada pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Agus Suhartono di Jakarta, Senin, 8 April 2013.
"Pesan khusus saya adalah, mari kita berikan kepercayaan pada pengadilan militer untuk melaksanakan penegakan hukum," kata Agus Suhartono di Jakarta, Senin, 8 April 2013.
Baca Juga :
Buka Puasa Bersama Wartawan, Irjen Sandi Bicara Pentingnya Peran Media Kawal Agenda Nasional
"Kemudian mari kita awasi secara transparan, dan tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi, yang tidak bersalah tidak dikenakan sanksi," lanjut Agus.
Agus juga menegaskan, pengadilan militer selama ini selalu terbuka untuk umum. Hanya saja kasus yang disidangkan kurang menarik perhatian publik, sehingga dianggap tertutup.
"Saya heran juga kenapa. Di Papua terbuka,
nggak
ada juga wartawan yang beritakan. Di juga terbuka. Prinsipnya semua pengadilan militer terbuka untuk siapa saja, boleh diliput," tegasnya.
Para oknum Kopassus tersebut diduga menyerang Lapas Cebongan, Sabtu 23 Maret lalu dan menembaki empat tahanan titipan Polda DIY. Keempat tahanan itu terlibat kasus pengeroyokan hingga tewas Serka Heru Sentosa, anggota Kopassus. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kemudian mari kita awasi secara transparan, dan tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi, yang tidak bersalah tidak dikenakan sanksi," lanjut Agus.