VIDEO: Ibu Kandung Tega Paksa Anaknya Jadi Pengemis

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :
VIVAnews - Seorang ibu tega mempekerjakan anak kandungnya sendiri, AS, yang baru berusia 9 tahun menjadi pengemis jalanan. Akibat perbuatannya ini, JM, 50 tahun, ditangkap jajaran petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Balikpapan, Kalimantan Timur. 
Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

Penangkapan tersangka JM bermula dari laporan warga yang prihatin karena kerap melihat perlakuan sang ibu memaksa anak bungsunya, AS, berkeliling ke jalanan dan taman kota sebagai peminta-minta. 
Meninggal Dunia, Ini Profil Dorman Borisman Aktor Senior yang Langganan Jadi Karakter Orang Batak

Ironisnya jika AS menolak atau pulang tak membawa hasil tak sampai Rp50 ribu, tersangka pun kerap mencambuk korban dengan menggunakan kayu rotan. Sedangkan saat AS mengemis, tersangka JM berperan mengawasi korban dari jauh dan setiap jam AS menyetorkan uang hasil mengemis kepada tersangka.
Viral Video Wanita Berdaster Santai Naik Lamborghini, Ternyata Bukan Orang Sembarangan


"Kami mendapat laporan dari warga bahwa korban dieksploitasi oleh ibunya sendiri, lalu pada akhirnya kami tangkap tersangka dengan anaknya," ujar Kanit PPA Polres Balikpapa, IPDA Weni Wahyuningsih.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, terungkap bahwa tersangka kerap meminta korban untuk bekerja setiap hari tanpa ada libur. Akibat perbuatannya tersangka JM dijerat dengan UU Perlindungan Anak Pasal 88 tentang Eksploitasi Anak di Bawah Umur. Tersangka JM pun terancam maksimal kurungan 10 tahun penjara dengan denda Rp200 juta. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya