Pengemudi Nissan Juke Maut Dipindah ke Ruang Rawat Tersangka

kecelakaan xenia-juke di purbaleunyi
Sumber :
  • facebook/TMC Polda Metro Jaya
VIVAnews - Meski kondisi tersangka kecelakaan maut di tol Purbaleunyi KM 135, masih belum membaik, polisi hari ini memindahkan pengemudi Nissan Juke tersebut ke ruang perawatan khusus tersangka.
Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pemindahan ini dilakukan setelah Muhammad Dwigusta Cahya, 19 tahun, resmi ditetapkan tersangka.
Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

"Kami tak mau ini dikaitkan dengan arti menahan. Ini prosedur saja. Dipindahkan ke ruang khusus perawatan bagi tersangka, kami lakukan juga penjagaan dengan ketat," kata Martinus, Rabu 10 April 2013.
Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

Meski sudah ditetapkan tersangka, menurut Martinus, Polda juga tetap mengutamakan keselamatan tersangka, yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

"Informasi dari medis, kabarnya tersangka masih mengalami luka memar di bagian kepala. Untuk bisa pulih kembali, butuh proses 2-4 hari ke depan penyembuhannya dan bisa cepat keluar dari Rumah Sakit," ujar dia.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Cahya--sapaannya-- dirawat di ruang VIP paviliun Lodaya RS Sartika Asih Polda Jabar. Kamarnya dijaga ketat dua aparat polisi dari Polda Bandung.

Seperti diketahui, kecelakan maut dua kendaraan roda empat di ruas Tol Kopo, Bandung, Jawa Barat KM 135+700 yang menewaskan lima orang diduga kuat karena Mobil Nissan yang melaju dalam kecepatan tinggi hilang kendali.

Menurut Kanit 3 NTMC Mabes Polri, Iptu Indra, kecelakaan terjadi di ruas Tol Kopo dari arah Bandung menuju Cileunyi. Saat itu, Nissan Juke AB 241 TA hilang kendali dan masuk lajur berlawanan. Mobil itu kemudian menabrak Daihatsu Xenia R 8181 NK yang melaju dari arah berlawanan, dari timur Cileunyi menuju arah barat Bandung. (sj)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya