- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVAnews – Keluarga korban penembakan oknum Kopassus di Lapas Cebongan menemui Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan HAM Albert Hasibuan di kantor Wantimpres, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu 10 April 2013.
Albert Hasibuan usai pertemuan dengan keluarga korban mengatakan, pihak keluarga berharap kasus Cebongan menjadi momentum penegakan hukum, agar ke depannya tidak terjadi aksi main hakim sendiri di republik ini. “Keluarga korban juga keberatan kalau korban dikatakan preman. Seolah (preman) dijadikan pembenaran untuk dilakukannya hal tersebut (penyerangan ke Lapas dan penembakan tahanan),” kata dia.
“Menurut keluarga, definisi preman tidak cocok sekali. Oleh karena itu keluarga prihatin dengan penyebutan preman,” ujar Albert. Keluarga juga meminta kata “preman” yang dilabelkan ke para korban penyerangan Lapas dibersihkan sejalan dengan proses peradilan terhadap kesebelas oknum Kopassus yang bertanggung jawab atas aksi penyerbuan Lapas.
Wantimpres sendiri berjanji akan mengawal proses peradilan terhadap penyerang Lapas sampai tahap akhir. “Kami memiliki kewajiban mengawal kasus ini agar proses berjalan adil dan transparan,” kata Albert. Wantimpres juga akan mengkaji reformasi penegakan hukum di tanah air.
Dalam pertemuannya dengan Wantimpres, pihak keluarga korban didampingi oleh Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani.
Keluarga korban yang datang ialah Jorhan Kaja – kakak dari almarhum Hendrik Benyamin Sahetapy Engel alias Dicky Ambon, Yohanes Lado – kaka dari almarhum Adrianus Candra Galaja alias Dedi, Yani Rohi Ruwu – kakak dari almarhum Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi, dan Victor Mambait – kakak dari almarhum Johanes Juan Mambait alias Juan. (umi)