Polda DIY Segera Serahkan Berkas Cebongan ke Penyidik Militer

Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana
Sumber :
  • humas.polri.go.id
VIVAnews - Kapolda DIY Brigjen Pol Haka Astana M Widya menegaskan, pihaknya siap menyerahkan barang bukti dan sejumlah pendukung lain kepada penyidik militer terkait dengan kasus penyerangan Lapas Cebongan. Dalam kasus ini, 11 anggota Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan yang menewaskan 4 orang pembunuh Serka Heru Santosa.
Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

“Penyidik dari Polda DIY telah melakukan pemberkasan terhadap penyelidikan kasus penyerbuan Lapas Cebongan,” katanya di Mapolda DIY, Jumat 12 April 2013.
Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Haka menyatakan tindakan yang dilakukan penyidik Polda DIY adalah melakukan olah TKP, uji balistik, serta  pemeriksaan sejumlah saksi dan visum.
Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

“Namun dalam perkembangannya pelaku penyerangan adalah dari kalangan TNI maka penyidikan bukan kewenangan Polri sehingga Polri menghentikan penyidikan dan diserahkan penyelidikan dan penyidikan kepada penyidik militer,” ujarnya.

Polda DIY sudah melakukan surat menyurat kepada penyidik militer secara resmi termasuk masalah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

“Maka polisi akan segera menyerahkan berbagai hasil penyelidikan, barang bukti dan pendukung pembuktian lainnya termasuk hasil uji laboratorium uji balistik, visum dan sebagainya,” jelasnya.

Kapan penyerahan berkas itu? “Setelah ada administrasi maka kita serahkan semua hasil penyelidikan dan bukti-bukti lain termasuk hasil uji laboratorium uji balistik, visum dan sebagainya kepada penyidik militer,” kata polisi yang menggantikan Brigjend Pol Sabar Raharjo ini.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya