VIVAnews - Mahkamah Agung memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andriyani Nurdin. Pemanggilan terkait dengan penundaan pelaksanaan putusan kasasi Mahkamah Agung.
"MA memanggil dalam rangka menjalankan fungsinya," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi, di Gedung MA, Jakarta, Jumat 13 Maret 2009.
Pemanggilan ini terkait dengan gugatan Marubeni terhadap Sweet Indo Lampung atau Swil. Dalam persidangan, Swil mengajukan banding karena eksepsinya ditolak. Banding ini dilanjutkan hingga kasasi. Putusannya, Mahkamah Agung memerintahkan PN Jakarta Pusat untuk memeriksa pokok perkara. Namun hingga tujuh bulan putusan itu tidak juga dilaksanakan.
Nurhadi menjelaskan, seharusnya PN Jakarta Pusat melaksanakan putusan tersebut. Meskipun pemohon kasasi kemudian mengajukan peninjauan kembali atau PK. "Tidak ada alasan untuk menunda eksekusi," ujarnya.
Sebelum dipanggil MA, Andriyani juga sudah diperiksa Komisi Yudisial pada 16 Februari. Mengenai pemeriksaan ini, Nurhadi menjelaskan, MA sudah menyurati Komisi Yudisial untuk mengkonfirmasi pemanggilan tersebut. "Tapi apa isi pemeriksaan KY, kami tidak tahu," ujarnya.
VIVA.co.id
24 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Setelah akan kembali maju sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan, akan melanjutkan program yang belum terlaksana, selama kepemimpina
Seorang petugas keamanan KAI Bandara Medan, Hardiwinata Syahputra, berhasil menemukan uang senilai Rp24.255.000 di area ruang tunggu pintu keluar Stasiun KA Bandara Medan
Amerika Curiga Terhadap Pertemuan Delegasi Korut-Iran Terkait Kerjasama Senjata
Wisata
20 menit lalu
Kunjungan delegasi ekonomi Korea Utara ke Iran telah menimbulkan kecurigaan dari pihak Amerika Serikat terkait kemungkinan kerjasama dalam program senjata. Kedatangan del
Muhammadiyah dikelola melalui perserikatan yang menyebar ke seluruh Indonesia sementara orang Sunda dikelola melalui sebuah teritori yang biasa disebut lembur atau kampun
Selengkapnya
Isu Terkini