Ketua DPRD Bogor Ditahan di Rutan KPK

Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher
Sumber :
  • ANTARA/Gontang
VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bogor, Iyus Djuher akhirnya resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iyus ditahan setelah menjalani pemeriksaan 1x24 jam dalam kasus suap pengurusan ijin lahan untuk Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Kabupaten Bogor.
Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM

Pantauan VIVAnews, Iyus keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Dengan mengenakan baju tahanan KPK, politikus Demokrat itu digiring penyidik kedalam mobil tahanan. Dia ditahan di rumah tahanan KPK.
Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Terancam Pensiun Dini Akibat Serangan Air Keras

Sesaat sebelum masuk ke dalam rutan, sekretaris DPC Partai Demokrat Bogor itu sempat membantah adanya uang suap sebesar Rp500 juta dari Dirut PT Gerindo Perkasa, Sentot Susilo. Uang tersebut diduga berkaitan pengurusan ijin lahan pemakaman khusus.
Golkar Harus Cari Habibie Baru bila Ingin Menang Absolut pada Pemilu 2029, Menurut Pengamat

"Tidak ada. Itu isu-itu isu," ujar Iyus, Kamis 18 April 2013.

Sebelumnya juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan lima orang tersangka akan langsung ditahan setelah selesai menjalani pemeriksaan 1x24. Mereka ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Terhadap para tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Rabu, 17 April 2013.

Kelimanya ditahan di tempat berbeda. Untuk Usep Jumeno (pegawai Pemkab Bogor) dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Selatan.  Sedangkan Listo Welly Sabu (pegawai honorer Pemkab Bogor) ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sementara untuk pihak swasta, Nana Supriatna ditahan di rutan Polda Metro Jaya dan Sentot Susilo ditahan di rutan KPK. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya