Sultan Yogya: Ujian Nasional Melanggar Hukum

Sri Sultan Hamengku Bawono X.
Sumber :
  • Antara/ Regina Safri

VIVAnews - Carut marutnya pelaksanaan Ujian Nasional 2013 menunjukkan bahwa sistem pendidikan tidak ada lagi keberpihakan kepada guru. Bahkan, pendidikan telah dicecari dengan rezim yang justru menjauhkannya dari watak jujur dan cerdas.

“Relevansi UN juga sangat diragukan dalam meningkatkan mutu pendidikan,” kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Orasi Budaya Memperingati Milad ke-32 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Sabtu 20 April 2013.

Sultan menjelaskan pelaksanaan ujian nasional menjadi ironi tersendiri dalam hal kepatuhan terhadap hukum. Mahkamah Agung telah menetapkan UN bisa dilaksanakan setelah kualitas sarana dan prasarana pendidikan telah dipenuhi secara merata di seluruh Indonesia.

Namun, para elit di pemerintahan pusat mengabaikan putusan MA tersebut dan tetap melaksanakan UN. Hal ini menimbulkan preseden buruk pada sikap apatis dan tidak percaya terhadap hukum.

“Lembaga negara terhormat di mana pembangunan karakter bangsa, ternyata secara terang-terangan tidak mengindahkan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)."

Eskalasi Meningkat, Kemlu Minta WNI di Timur Tengah Waspada Perang Iran-Israel
Ketua Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin Ari Yusuf Amir

Tim Hukum Amin Harap Hakim MK Kedepankan Hati Nurani Adili Sengketa Pemilu 2024

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan mampu menggunakan hati nurani dan sikap kenegarawanan dalam keluarkan putusan perkara PHPU 2024.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024