Polda Jabar Lindungi Susno Duadji dari Eksekusi Kejaksaan

Susno Duadji, Yusril Ihza Mahendra, dan MS Kaban.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir
VIVAnews
Rektor UNU Gorontalo Resmi Dilaporkan Polisi atas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
– Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, datang ke rumah Susno Duadji di Dago Pakar, Bandung, untuk melihat langsung proses eksekusi oleh Kejaksaan DKI Jakarta terhadap mantan Kapolda Jabar dan mantan Kabareskrim Polri tersebut, Rabu 24 April 2013.

5 Fakta Mengerikan Timnas Indonesia Usai Singkirkan Korea Selatan di Piala Asia U-23

Yusril mengatakan, eksekusi oleh Kejaksaan atas Susno cacat hukum. “Saat ditanya, para jaksa berdalih melakukan eksekusi atas perintah atasan, bukan berdasarkan perintah Undang-undang. Ini sangat tidak mungkin, karena jaksa itu patuh dan turut sama Undang-undang, bukan sama atasan seperti tentara dan polisi,” kata dia di rumah Susno.
Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China


Yusril mengatakan, Susno Duadji meminta perlindungan ke Mabes Polri pagi tadi karena dia dieksekusi paksa secara tidak berdasar. “Sejak pagi memang Pak Susno sudah meminta dibawa ke Polda Jabar untuk dilindungi, sehingga beliau dibawa ke Mapolda Jabar,” ujar dia.


Menurut Yusril, polisi dilibatkan dalam kasus Susno karena fungsinya memang untuk memberi perlindungan pada warga yang merupakan hak asasi tiap orang. Akhirnya tepat pukul 17.25 WIB, mobil sedan yang disiapkan Polda Jabar membawa Susno Duadji ke Mapolda Jabar. Susno pun tak jadi diseret paksa ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.


Yusril sendiri mengatakan kedatangannya ke rumah Susno dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Syuro PBB di mana Susno merupakan salah satu caleg PBB. “Saya datang ke sini mewakili kepentingan Pak Susno. Kami sudah berkordinasi dengan pengacara beliau,” kata dia. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya