Terdakwa Korupsi Quran Akui Fadh A Rafiq Sering Minta Proyek

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq
Sumber :
  • ANTARA/Fanny Octavianus

VIVAnews – Terdakwa kasus korupsi pengurusan anggaran pengadaan kitab suci Alquran dan pengadaan komputer untuk Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, mengakui bahwa terpidana Fadh A Rafiq sering datang ke kantornya di DPR RI.

Sowan ke Sejumlah Elite Politik, Pengamat: Prabowo Tunjukkan Sikap Kenegarawanan

Pengakuan itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan soal pertemuan antara Zulkarnaen dan putranya yang juga menjadi tersangka, Dendy Prasetya, dengan Fadh di ruangan terdakwa.

“Apa Anda ingat pada September 2011 di ruang kerja DPR bertemu dengan terdakwa Dendy dan Fadh A Rafiq?” ujar Jaksa KMS Roni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 25 April 2013.

Terdakwa Zulkarnaen membenarkan pertanyaan jaksa tersebut. Menurutnya, junior-juniornya di Musyarawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar, termasuk Fadh, sering datang ke kantornya.

“Bulan September memang pernah Fadh datang dengan kawan-kawannya, juga dengan Dendy, mengenai hubungan pekerjaan. Saya jawab bahwa itu bukan domain DPR,” Zulkarnaen yang merupakan anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi Golkar.

Zulkarnaen mengatakan, saat Fadh meminta bantuan dia dalam sebuah proyek yang sedang ditangani Fadh, Zulkarnaen menolaknya. “Apalagi pemerintah pada tahun 2010 sudah mengeluarkan layanan pekerjaan online, LPSE (Layanan Pengaduan Secara Elektronik). Silakan buka di sana untuk mengetahui, semua dimuat. MKGR dan himpunan pengusaha juga pernah minta pekerjaan. Tapi saya selalu bilang, ada LPSE,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen pun membantah salah satu masalah yang dibahas di ruangannya kala itu terkait proyek Alquran di Kementerian Agama. “Tidak ada,” kata dia.

Prabowo Silaturahmi Lebaran ke SBY di Cikeas: Datang ke Senior

Berkali-kali Bantah

Jaksa sempat menegur terdakwa Zulkarnaen karena berulang kali membantah sebelum jaksa selesai bertanya. Anggota DPR RI Komisi VIII itu beberapa kali tampak menjawab dengan nada tinggi dan berbelit-belit. “Itu hak Saudara untuk membantah. Biar saya selesaikan dulu (kalimat saya),” kata jaksa.

Saat jaksa menanyakan soal pembicaraan pembagian komisi proyek Kemenag antara Zulkarnaen, Dendy, dan Fadh di kantor Zulkarnaen, Zulkarnaen pun membantahnya. “Banyak yang datang ke kantor saya. Tidak ada soal itu (komisi proyek). Jelas itu kan ada dalam APBNP 2011. Itu murni usulan pemerintah. Programnya langsung dituangkan pemerintah,” ujar dia.

Saat diminta untuk merinci anggaran Kemenag yang disetujui Banggar, Zulkarnaen tak menyanggupinya. Alasannya, ada banyak komposisi anggaran yang di dalamnya yang tidak dapat ia ingat satu per satu.

Sebelumnya, Zulkarnaen mengaku dikorbankan karena tak tahu menahu mengenai aliran uang sejumlah Rp14,3 miliar yang dituduhkan kepadanya. Terdakwa Zulkarnaen dan Dendy kini terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (ren)

Lebaran Aman dari Gangguan Terorisme, Komisi III DPR Apresiasi BNPT
Arus lalu lintas Puncak Bogor padat hingga Jumat Malam.VIVA/Muhammad AR

Hindari Jalur Puncak, Ada Pemberlakuan Oneway Lebih Lama 2 Kali Sehari dan Titik Gage Ditambah

Masyarakat yang mudik dengan melintasi atau berwisata ke wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat diimbau sebaiknya mencari jalur alternatif.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024