Kemenkeu: PNBP Polri Harusnya Dibahas di DPR

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani.
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews -
Detik-detik Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Diamuk Massa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Keuangan, Askolani, hari ini. Pejabat Kemenkeu itu diperiksa dalam penyidikan kasus korupsi proyek Simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri tahun anggaran 2011.

Terpopuler: Pengakuan Shin Tae-yong ke Ernando, Kata Pelatih Australia Usai Dihajar Timnas Indonesia

Usai diperiksa selama empat jam, Askolani menuturkan, anggaran PNBP yang diterima Polri seharusnya dibahas dan disahkan di DPR. "Tetapi saya tidak tahu impelementasinya. Itu tergantung pihak Kepolisian dan DPR," kata Askolani usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa 30 April 2013.
Waspada! Buaya Masih Berkeliaran di Kolam Ikan Milik Warga Medan Labuhan


Askolani menerangkan pemeriksaannya kali ini untuk melengkapi berkas salah satu tersangka yakni Brigjen Didik Purnomo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas.


Askoloni mengaku tak tahu ada dugaan penggelembungan penghitungan PNBP. Sebab, menurut dia, itu di luar bidangnya. Kendati demikian, ia mengakui ada pagu anggaran sebesar Rp3 triliun untuk Polri. "Namun yang menangani bukan di bidang saya. Itu di bidang direktorat lain," ujarnya.


Selain Askaloni, dalam kasus yang sama KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain. Mereka diantaranya adalah Heru Trisasongko (Polri), Susilo Wardono (idem) dan Jefri Siallagan (Direktur Utama PT Digo Mitra Slogan.


Dalam kasus ini, , tepatnya 10 Oktober 2013. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Djoko Susilo. (adi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya