Kado Hari Buruh dari Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVAnews - Memperingati Hari Buruh yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2013, anggota Komisi X dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan para buruh mendapat kado istimewa dari Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Zaharuddin Utama, Surya Jaya, dan Gayus Lumbuun memutus bersalah Tjio Christina Chandra Wijaya, pengusaha UD Terang Suara Elektronik. Christina divonis hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp100 juta karena telah mem-PHK 37 buruh perempuan dengan sewenang-wenang.

Selain itu, dia juga dinyatakan membayar pekerja di bawah upah minimun Surabaya pada tahun 2009, yaitu sekitar Rp700 ribu dari yang seharusnya Rp948.500,00.

Awalnya, kata Rieke, Pengadilan Negeri Surabaya memvonis bebas terdakwa. Namun, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke MA. Akhirnya, MA dengan nomor perkara 687 K/Pid/2012 mengabulkan kasasi jaksa dan menghukum pengusaha itu.

"Saya menilai putusan MA merupakan terobosan sekaligus jurisprudensi dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Indonesia," kata Rieke.

Menurut dia, sanksi kepada pengusaha yang terbukti melanggar aturan hukum, dan reward bagi pengusaha yang taat hukum, akan menjadi salah satu jalan perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia. "Saya mendukung Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengeksekusi putusan MA terkait kasus di atas, tak hanya berhenti pada sekedar putusan hukum belaka," ujar dia.

Penegakan hukum bagi para buruh dengan memberikan sanksi bagi para pengusaha nakal, kata Rieke, bisa memberikan efek jera dan perlindungan bagi korban. "Langkah Kejaksaan Negeri Surabaya dan Mahkamah Agung merupakan kado untuk Mayday 2013," kata dia. (kd)

Gowes Sepeda Kayu di Bundaran HI, Jokowi Jadi Buruan Swafoto Pengunjung CFD
Pemain Manchester City rayakan gol Bernardo Silva

Manchester United Bisa Bantu Manchester City Juara Premier League

Manchester City bisa dinobatkan sebagai juara Liga Premier dengan bantuan rival sekota mereka yakni Manchester United

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024