Wali Kota Makassar Bantah Terima Uang dari Orang Dekat Luthfi Hasan

Walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin, yang menjadi terpidana kasus korupsi beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVAnews - Wali Kota Makassar Ilham Arif Sirajuddin, Senin 6 Mei 2013, menjalani pemeriksaan perdana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ilham diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Ilham tiba di gedung KPK dengan mengenakan batik hijau. Ia diduga menerima aliran dana dari orang dekat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Uang yang diduga merupakan hasil pencucian uang Fathanah itu digunakan untuk kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan 2012 lalu.

Harga Pangan Naik Gegara Perang Israel Vs Iran?

Terkait tudingan itu, Ilham membantahnya. "Saya (Pilgub Sulsel) diusung PKS, jadi mau mengklarifikasi. Tidak ada terima (aliran dana dari Ahmad Fathanah)," kata Ilham di kantor KPK.

Meski membantah telah menerima uang Fathanah, namun Ilham tidak menampik  bahwa dirinya mengenal baik Ahmad Fathanah. "Kenal lah, sama-sama orang Makassar," tandasnya.

Dalam kasus yang bermula dari tangkap tangan ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, tiga orang di antaranya, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi dan Maria Elisabeth Liman merupakan Direktur PT Indoguna Utama. Sementara dua orang lainnya yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

KPK juga menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah sebagai tersangka kasus pencucian uang pengurusan kuota impor daging. Keduanya diduga menyamarkan, mengalihkan atau merubah bentuk harta yang diduga berasal dari tindak pidana.

Bahkan sejumlah saksi untuk pencucian uang dua tersangka ini sudah diperiksa. Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah berupa properti, mobil milik dua tersangka dan satu mobil milik seorang saksi.(umi)

Pamer Foto Prewedding, Putri Isnari Banjir Pujian hingga Disebut Kajol Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Menkominfo Sebut Pemerintah Segera Bentuk Satgas Atasi Darurat Judi Online

Menkominfo menyebut saat ini Indonesia tengah dalam kondisi darurat judi online, oleh karena itu pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online pekan ini

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024