Kelompok Teroris Abu Roban Hendak Bakar Pasar Glodok

Ilustrasi/Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror
Sumber :
  • ANTARA/Paramayuda

VIVAnews – Markas Besar Kepolisian RI menyatakan belum mengetahui target spesifik dari kelompok teroris Abu Roban yang kini diburu Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri di sejumlah daerah. Namun Polri mengetahui beberapa rencana jaringan teroris itu.

“Mereka sempat merencanakan untuk membakar Pasar Glodok,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 10 Mei 2013.

Kata Wapres Ma’ruf Amin Jumlah Kementerian Saat Ini Sudah Ideal

Mengenai target-target lain dari kelompok Abu Roban, Polri masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap terduga teroris yang berhasil ditangkap hidup-hidup.
“Penangkapan baru kemarin. Hari ini masih proses membawa tahanan ke Jakarta. Hasil pemeriksaan butuh waktu,” ujar Boy.

Menurutnya, anggota kelompok Abu Roban rata-rata tinggal di rumah kos, dan memperoleh dana untuk aksi terornya dari hasil perampokan di berbagai daerah.

Perampokan di toko emas Tambora, misalnya, tidak bermotif ekonomi. Itu kegiatan mengumpulkan dana untuk menyiapkan teror, kata Boy. Perampokan Tambora yang sempat menggegerkan karena dilakukan tepat di depan kantor polisi itu menurutnya turut memberi andil bagi pengungkapan jaringan teroris Abu Roban ini.

Polisi membongkar jaringan Abu Roban dan menangkap kelompok teroris itu sejak Rabu, 8 Mei 2013. Sejumlah anggota kelompok tersebut tewas dalam penggerebekan. Jaringan itu terungkap dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan Densus 88 terhadap sejumlah aksi teror.

Densus mendapat temuan baru itu setelah menelisik jejaring teroris dari kelompok Toriq, kelompok Abu Omar, dan kelompok Kodrat. Sejumlah petunjuk mengarah ke target baru, yaitu kelompok Abu Roban. (umi)

Kembangkan Kampung Wisata Ulos, Taspen Diapresiasi Wapres Ma'ruf
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (persero) Antonius N. S. Kosasih soal dugaan kasus korupsi investasi fiktif.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024