Jejak Kejahatan Klewang, Kenal Penjara Sejak 1974

Klewang, panglima geng motor pemerkosa wanita.
Sumber :
  • TV One

VIVAnews - Klewang alias Mardijo memang bukan preman sembarangan. Pria 57 tahun itu sudah masuk penjara sejak 1974, saat usianya baru 18 tahun. Sejak saat itu, sejumlah kasus kriminal pernah dicicipinya.

Disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar, Senin, 13 Mei 2013, pada tahun itu Klewang terlibat kasus pencurian. Dia dihukum kurungan penjara 7 bulan.

Selama beberapa tahun setelah ke luar penjara, keberadaan Klewang tidak diketahui. Baru pada 1996 dia kembali ditangkap polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Dia kemudian dipenjara selama 10 bulan.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Setelah ke luar penjara yang kedua kalinya, Klewang dikabarkan merantau ke luar Riau. Lama tak ada kabar, pada tahun 2011 Klewang kembali masuk penjara Riau. Dia terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor dan ditahan selama 7 bulan

"Setelah Klewang bebas, 2012 anak tersangka gantian kami tangkap. Dia diduga kuat sebagai ketua geng motor," kata Adang Ginanjar kepada VIVAnews.

Sebelum ditangkap, nama Klewang memang menakutkan bagi sebagian masyarakat di Pekanbaru karena aksi biadabnya dan perbuatan sadis anak buahnya kepada para korbannya.

Bersama anak buahnya, dia tak segan melukai warga dengan samurai dan parang. Berbagai kejahatan seperti penjamberatan, perampokan, perusakan fasilitas umum dan memperkosa kerap dilakukan Klewang.

Kini, aksi sang panglima geng motor itu berakhir. Pekan lalu, Jumat 10 Mei 2013, Klewang ditangkap polisi setelah memerkosa seorang perempuan yang dilakukan di depan anak buahnya. Klewang mengakui kejahatannya kepada polisi dan mengaku punya 300 anggota geng motor di bawah kendalinya. Kini aparat kepolisian mengejar mereka semua. (umi)

Bule Amerika yang menganiaya pecalang di Bali ditangkap polisi

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Polisi menangkap dua turis asing berkewarganegaraan Amerika yang melakukan penganiayaan terhadap pecalang di Bali

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024