Saksi: Hilmi Setuju Bantu Muluskan Impor Daging PT Indoguna

Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Tim kuasa hukum Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, dari kantor pengacara Denny Kailimang, menyebut keterlibatan Menteri Pertanian, Suswono dan petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pengurusan penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna Utama. 
Biasanya Kalem, Ternyata Beby Tsabina Bisa Juga Jadi Anak Motor

Keterlibatan itu diungkapkan kuasa hukum saat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Elda Deviane Adiningrat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2013.
Hari Buku Sedunia, Starbucks Indonesia Serahkan 8.769 Buku untuk Anak-anak

Saat pemeriksaan saksi di pengadilan, Elda tampak gugup dan tidak kooperatif dalam menjawab pertanyaan. Sehingga keterangannya di BAP terpaksa dibacakan.
Terancam PHK Massal, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Depan MA

Dalam keterangannya, Elda mengatakan, pada Minggu, 30 Desember 2012 sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya mendampingi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman bertemu Ahmad Fathanah di restoran Angus Steak di Senayan City lantai 4. 

Saat itu, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Menurut Fathanah, pertemuan itu dihadiri Mentan Suswono, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan dirinya sendiri. 

"Hasil rapat di Lembang memutuskan bahwa Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi," kata kuasa hukum Arya dan Juard Effendi.

Fathanah kata kuasa hukum menyampaikan, bahwa perusahaan Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Mentan Suswono akan membaca situasi dan kondisinya.

"Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komit membantu mendukung dana PKS," ujar kuasa hukum.

Saat kuasa hukum mengkonfirmasi keterangan dalam BAP itu kepada Elda Deviane, dia tidak membantahnya. "Benar," tegas Elda. (eh)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya