Sumber :
- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews
- Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Winantuning Tyastiti diperiksa KPK sebagai saksi kasus suap impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden PKS, Jumat 17 Mei 2013. Luthfi terjerat dua perkara, yakni suap impor daging sapi dan pencucian uang.
Dalam pemeriksaan singkat sekitar tiga jam, wanita yang akrab disapa Siti itu dicecar soal gaji Luthfi Hasan Ishaaq semasa menjabat anggota DPR oleh penyidik.
Dalam pemeriksaan singkat sekitar tiga jam, wanita yang akrab disapa Siti itu dicecar soal gaji Luthfi Hasan Ishaaq semasa menjabat anggota DPR oleh penyidik.
"Saya ditanya mengenai gaji LHI (Sebagai Anggota DPR) sejak 2004," kata Siti, usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.
Saat ditanya berapa total jumlah gaji Luthfi selama menjabat sebagai anggota Dewan, Siti mengaku tidak ingat.
"Yang jelas lampirannya, aturannya semua sudah lengkap. Semuanya sudah saya serahkan kepada penyidik," ujarnya.
Slip gaji eks Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, kata Siti, sangat banyak karena sejak 2004 silam.
"Gajinya Rp60 juta perbulan, itu pasti," ungkapnya.
Selain gaji setiap bulan, bekas orang nomor satu PKS itu juga mendapat penghasilan sebagai anggota DPR berupa tunjangan dan dana lain semasa menjabat.
Selain Sekjen DPR, penyidik juga memeriksa Vitalia Shesya, teman wanita Ahmad Fathanah yang juga tersangka dalam kasus ini. Saksi lainnya, antara lain: Darin Mumtazah (Pelajar) dan Prof Dr Yuswar Z BasriĀ (Ketua Program Islamic Ekonomi dan Finance Universitas Trisakti).
Dalam kasus ini, KPK juga memerika dua pejabat dari Kementerian Pertanian. Mereka adalah Baran Wirawan (Sekretaris Menteri Pertanian), Syukur Iwantor (Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan) dan Denni Pramudia Adiningrat (PT Radina Bio Adicita). (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya ditanya mengenai gaji LHI (Sebagai Anggota DPR) sejak 2004," kata Siti, usai pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta.