Luthfi: Fathanah Pernah Dipenjara di Australia

Sidang Kasus Korupsi Daging Sapi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Pelari Indonesia, Malaysia Hingga Amerika Siap Bertarung di Trail of The Kings Danau Toba 2024
- Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, bicara soal masa lalu sahabatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging.

PAN ke PPP: Akui Dulu Prabowo-Gibran Menang Pilpres Jika Mau Gabung Koalisi

Menurut Luthfi, temannya semasa kuliah itu memang dikenal piawai dalam melakukan lobi terkait bisnis. Tak jarang lobi bisnisnya itu pun sampai membawanya kepada persoalan hukum.
Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi di Bekasi Terancam Gagal Karena Tata Kelola Buruk


"Setahu saya, soal Fathanah ada dua, dia punya masalah tentang
human trafficking
dan ada masalah dengan teman bisnisnya sampai dia dipenjara," kata Luthfi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 17 Mei 2013.


Saat dikonfirmasi oleh kuasa hukum terdakwa, di antara beberapa kasus yang pernah menjerat Fathanah terkait kasus penggelapan uang Rp5 miliar dan dipenjara di Australia, Luthfi tidak membantahnya. "Saya dengar itu," ujar Luthfi.


Fathanah sendiri menyebut profesinya sebagai calo. Selain mengurusi soal kuota impor daging, Fathanah juga pernah terlibat proyek pengadaan benih jagung. Belakangan di sidang, Luthfi menyebut Fathanah juga pernah menggarap proyek di Kementerian Sosial serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sama-sama dipimpin kader PKS. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya