Wasekjen PKS: Pemberantasan Korupsi Bukan Tugas Utama

Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah, di rumah Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • ANTARA/Dhoni Setiawan

VIVAnews - Wakil Sekertaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, Jumat 24 Mei 2013, kembali mengkritisi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan tugas utama bagi para penegak hukum. Sedangkan terkait masalah yang dihadapi partainya, Fahri menuding ada campur tangan antek-antek asing.

"Pemberantasan korupsi sebenarnya bukan tugas utama, tapi penegakan hukumlah yang harusnya diprioritaskan," katanya di Jakarta.

Menurut dia, korupsi terjadi karena tidak tegaknya hukum. Karena itu pemerintah harus menegakkan hukum sebaik mungkin. Setelah tegak, penegak hukum tak perlu memberantas korupsi lagi.

Pernyataan kontroversial Fahri tak hanya kali ini saja dilontarkan. Sebelumnya di satu stasiun televisi, Fahri juga pernah melontarkan pernyataan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi selama ini ngawur dan selalu meremehkan polisi serta kejaksaan.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Fahri yang kini kembali menjadi anggota Komisi Hukum DPR juga menyindir soal penyadapan KPK terkait "pushtun."  Menurutnya, munculnya istilah itu yang karena penyadapan telah menghancurkan moral seseorang.

Fahri menilai KPK telah menyalahi aturan penyadapan. Sebab penyadapan yang dilakukan telah menghancurkan moral seseorang. "Tapi di Indonesia PP penyadapan ditolak, KUHP diabaikan juga karena KPK lex specialis," katanya, beberapa waktu lalu. (eh)

Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024