Dirut PT ITI Mengaku Beri Miliaran Rupiah ke Irwasum Polri

Sidang Lanjutan Djoko Susilo
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews -
Sebagian Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama, Ini Daftarnya
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Sastronegoro Bambang, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 24 Mei 2013 malam, mengatakan pernah beberapa kali mengirimkan uang pada tim Irwasum Polri. Ia jadi saksi terdakwa pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri dengan terdakwa Djoko Susilo.

Siap Tanding ! Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Uang itu diberikan agar tim Irwasum dapat memuluskan pemenang tender simulator SIM yakni PT CMMA yang nilainya lebih dari Rp100 miliar. "Pada 8 Maret 2011, saya diminta menyiapkan Rp150 juta untuk tim Irwasum untuk driving simulator roda 4," kata Sukotjo.
Kiprah Ninja Xpress Jadi 'Teman' UMKM Bantu Naik Kelas


Sukotjo menjelaskan, uang tunai Rp150 juta itu diserahkan kepada Kompol Endah. "Uang dibagikan ke tim untuk memuluskan supaya pemenangnya PT CMMA," jelasnya.


Pada 9 Maret 2011, ia kembali diminta menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada Wakil Ketua Tim Irwasum, I Gusti Ketut Gunawan. "Tujuannya sama untuk meluluskan CMMA," ungkapnya.


Pada 14 Maret 2011, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto kembali meminta Rp500 juta untuk tim Irwasum Polri. Di tanggal yang sama, Budi juga meminta Rp1 miliar untuk ketua Irwasum. "Dia bilang supaya proyek ini lancar, mulus," ucapnya.


Selain itu, Sukotjo mengaku selalu diminta uang setiap kali tim Irwasda datang ke pabriknya yang berada di Jalan Bojong Raya, Bandung. Pihaknya memberi amplop Rp2,5-Rp15 juta. "Biasanya Irwasda yang datang 5-7 orang. Uang itu untuk uang jalan. Maksudnya untuk memuluskan," ungkap dia. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya