Antasari Azhar Tunggu Mabes Polri di PN Jaksel

Antasari Azhar
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Iqbal

VIVAnews - Terpidana kasus pembunuhan, Antasari Azhar, menunggu perwakilan Mabes Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2013. Antasari menggugat Mabes Polri yang yang tak kunjung mengusut kasus yang dia laporkan pada 2011.

"Kalau Mabes Polri tak datang hingga pukul 12 nanti, bisa ditunda nih," kata koordinator kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman kepada VIVAnews.

Antasari yang mendapat izin dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, hadir di PN Jakarta Selatan. "Saya mendampingi dia," imbuh Boyamin.

Antasari mempersoalkan mengapa kasus SMS gelap yang dia laporkan ke Mabes Polri sejak 2011, tidak kunjung diusut hingga saat ini. "Polri bahkan belum pernah memeriksa korban, dalam hal ini Antasari," jelas Boyamin.

Diberitakan sebelumnya, Antasari Azhar menggugat Mabes Polri setelah tidak jelasnya kasus yang dia laporkan, yakni layanan pesan singkat (SMS) bernada ancaman kepada Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, yang ditangani Badan Reserse Kriminal Polri.

SMS inilah yang menjadi dasar hukum mengapa Antasari dinilai terlibat dalam pembunuhan Nasrudin. Adapun isi SMS adalah: "Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu. Kalau sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya."

Christian Bautista Bakal Tampil di Konser Westlife: The Hits Tour 2024

Padahal, Antasari yakin tidak pernah mengirim SMS itu dan dibuktikan oleh ahli. Jika kasus ini diusut Polri, Antasari berencana menggunakannya sebagai novum di peninjauan kembali kasus pembunuhan Nasrudin. Dalam kasus pembunuhan itu, Antasari divonis 18 tahun penjara. (umi)

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong

Perasaan Shin Tae-yong Usai Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong buka suara usai timnya berhasil mengalahkan Korea Selatan pada perempat final Piala Asia U-23 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024