KPK Periksa Dua Napi di Lapas Sukamiskin

Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq
Sumber :
  • ANTARA
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Yandri Klaim Seluruh DPW dan DPD PAN Ingin Zulhas Kembali Ketua Umum

Mereka yang diperiksa penyidik KPK di Sukamiskin adalah Fadh El Fouz dan Jefferson Rumanjar.
Bagi Mardani Ali Sera, PKS Harus Oposisi: Kita Beda dengan 02, Landasan Berpikir dan Asumsinya

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tidak menyebut ada alasan khusus mengapa penyidik KPK memeriksa kedua terpidana kasus korupsi itu di Sukamiskin.
Pekerja Kantoran Sering Mengeluh Sakit Leher dan Pinggang? Begini Mengatasinya

"Tidak ada alasan khusus," kata Johan ketika dihubungi, Selasa 4 Juni 2013.

Fadh El Fouz merupakan terpidana kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Pemeriksaan Ketua Umum Gema MKGR itu sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer di Kementerian Agama.

Sementara Jefferson, telah menjadi terpidana kasus dugaan korupsi APBD Kota Tomohon. Mantan Walikoota Tomohon itu, diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya