Jika Diperlukan, Hilmi Bisa Dihadirkan ke Persidangan

Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A
VIVAnews
Prediksi Piala Asia U-23: Korea Selatan vs Timnas Indonesia
- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan, tak menutup kemungkinan untuk menghadirkan Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin ke persidangan kasus pengurusan kuota impor daging sapi.

Liverpool Sudah Temuka Pengganti Juergen Klopp

"Kalau diperlukan bisa saja," kata Johan di Gedung KPK, Rabu 5 Juni 2013.
Cerita Herjunot Ali yang Sudah 20 Tahun Jadi DJ


Kata Johan, tidak menutup kemungkinan jika keterangan Hilmi diperlukan untuk saksi Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. "Keterangan Hilmi diperlukan, terkait kasus LHI dan AF. Kalau jaksa menganggap bahwa Hilmi perlu dihadirkan ya nanti dihadirkan," kata dia.


Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Elda Deviane Adiningrat yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 15 Mei 2013. Elda mengatakan, pada Minggu, 30 Desember 2012 sekitar pukul 16.00 WIB, dirinya mendampingi Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman bertemu Ahmad Fathanah di restoran Angus Steak di Senayan City lantai 4.


Saat itu, Fathanah menyampaikan hasil pertemuan di Lembang, Bandung, Jawa Barat. Menurut Fathanah, pertemuan itu dihadiri Mentan Suswono, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin dan dirinya sendiri.


"Hasil rapat di Lembang memutuskan bahwa Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota impor daging sapi," kata kuasa hukum Arya dan Juard Effendi.


Fathanah kata kuasa hukum menyampaikan, bahwa perusahaan Elizabeth Liman akan dibantu dalam pengurusan penambahan kuota daging sapi dan Mentan Suswono akan membaca situasi dan kondisinya.


"Selanjutnya Elizabeth Liman menyampaikan bahwa akan komit membantu mendukung dana PKS," ujarnya. (sj)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya