Khofifah Tak Penuhi Syarat Dukungan, PKB Protes KPU

Khofifah-Herman, salah satu pasang calon di Pilkada Jatim.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Eric Ireng
VIVAnews
Ahli Ungkap 7 Tanda Sekarat hingga Sebabkan Kematian, Apa Saja?
- Keputusan rapat pleno pertama KPU Jawa Timur yang tidak mengesahkan dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) kepada pasangan Khofifah-Herman Surjadi Sumawiredja mendapat reaksi keras DPW PKB Jawa Timur sebagai partai pengusung utama.

MK Pastikan Tak Ada Deadlock Putuskan Perkara Sengketa Pilpres

Partai yang diketuai oleh Abdul Halim Iskandar itu akan mendatangi KPU Jatim untuk menanyakan alasan menolak mengesahkan dukungan PK dan PPNUI atas pasangan Khofifah-Herman. Tidak menutup kemungkinan, jika hasil klarifikasi tidak membuahkan hasil seperti diharapkan, PKB juga akan melaporkan KPU Jatim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar diberi sanksi tegas.
Angger Dimas Ungkap Alasan Sang Ibunda Dimakamkan Dekat Makam Dante


"Upaya melaporkan KPU Jatim ke DKPP tengah kami pertimbangkan. Tapi kami mau klarifikasi ke KPU lebih dulu, kenapa mereka bersikap seperti itu," kata Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) PKB Jatim, Fuad Masyuni, didampingi Ketua Perempuan Partai Kebangkitan Bangsa (PPKB) Jatim, Anisah Syakur dan Wakil Ketua Garda Bangsa Jatim, Naufal Abdi, Senin 10 Juni 2013.


Pria yang juga wakil ketua Komisi E DPRD Jatim itu sangat menyayangkan keputusan pleno pertama KPU Jatim yang memastikan PK dan PPNUI tidak memenuhi syarat dukungan baik kepada pasangan Khofifah-Herman maupun kepada pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa). "Kami sangat kecewa dengan KPU Jatim. Profesionalitas dan netralitas KPU patut dipertanyakan," katanya.


Ditambahkan, kendati DPP PK sudah mengirim surat penegasan dukungan PK diberikan kepada pasangan Khofifah-Herman, namun KPU Jatim tetap tak bergeming mengesahkan dukungan PK. Padahal surat penegasan DPP PK itu diputuskan berdasarkan hasil pleno pengurus DPP PK, dan ditandatangani oleh Ketum dan Wasekjend DPP PK.


Surat itu juga mempertegas kalau PK tidak terjadi dualisme, tetapi KPU Jatim justru memandang PK seola-olah terjadi dualisme. Disebutkan, DPP PK telah mengeluarkan Surat keputusan (SK) tentang kepengurusan DPW PK Jatim Nomor 255.B/SK/DPP.PK/DPD/Jatim/KHS/V/2013 tertanggal 8 Mei 2013.


SK itu menunjuk Ahmad Isa Noercahya sebagai ketua dan KM. Rosadi sebagai sekretaris DPW PK Jatim yang ditandatangani Ketua Umum DPP PK Denny M. Cilah dan Sekjen Restianrick Bachsjirun.


Begitu juga dengan PPNUI. Fuad menyebut, di luar terus diwacanakan adanya dualisme. Pihaknya menengarai ada kesengajaan yang dilakukan berbagai pihak menggembosi pasangan Khofifah-Herman. "KPU harus tegas menentukan siapa ketua DPW Jatim yang sah. Jangan takut, karena yang sah adalah yang mendukung Khofifah-Herman," katanya.


Disinggung soal opsi menyatukan ketua umum dan sekjen DPP PK dan DPP PPNUI agar Khofifah-Herman bisa lolos ikut pilgub, ia tetap bersikukuh tidak perlu dilakukan. Sebab, lanjutnya, baik PK maupun PPNUI tidak terjadi dualisme.(np)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya