Datangi KPK, Pejabat Pemprov Riau Bawa Segepok Dokumen

Gubernur Riau, Rusli Zainal, diperiksa KPK
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Riau, menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 17 Juni 2013. Kedatangan mereka untuk meminta tanda tangan Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Pantauan VIVAnews, tujuh di antara para pejabat dan staf Pemrov Riau itu mengenakan seragam dinas. Mereka tampak membawa map berisi dokumen.

"Mereka datang membawa dokumen untuk meminta minta tanda tangan Pak RZ," kata Rudy Alfonso, tim pengacara Rusli Zainal di kantor KPK.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Diberitakan sebelumnya, Rusli ditahan rumah tahanan kelas I Jakarta Timur, Cabang Gedung KPK sejak Jumat 14 Juni 2013. Juru bicara KPK Johan Budi menjelaskan, Rusli ditahan untuk 20 hari ke depan.

Dia ditetapkan sebagai tersangka dua perkara. Yakni, dugaan korupsi dana pembahasan Peraturan Daerah PON di Riau dan pengesahaan pemanfaatan hasil hutan pada tanaman industri tahun 2001-2006. (umi)

Mayjen TNI Anton Resmi Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Gantikan Mayjen Haryanto
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Ganjar-Mahfud

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ganjar: Tugas Saya dan Pak Mahfud Berakhir Usai Putusan MK

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyerahkan proses gugatan PDIP ke pengadilan PTUN Jakarta

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024