Septi Akhirnya Diizinkan Lagi Besuk Fathanah

Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVAnews - Septi Sanustika, istri Ahmad Fathanah, kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 20 Juni 2013. Ia berniat menjenguk suaminya yang ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Septi sempat dilarang menjenguk Fathanah karena kedapatan membawa kamera dan mengambil gambar di dalam rutan. Namun hari ini, Septi mengaku sudah diizinkan kembali menjenguk suaminya di rutan KPK.
27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

"Iya sudah boleh nih, sudah menjalani sanksi tiga kali nggak boleh besuk. Tapi sekarang kan udah habis. Jadi saya tadi bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU," kata Septi saat ditemui di KPK.
Volume Transaksi BRImo Capai Rp 1.251 Triliun di Kuartal I-2024

Septi mengaku sempat dihukum karena melanggar aturan yang diberlakukan KPK dalam membesuk tahanan. Waktu itu kata Septi, Ia bersama keluarga besar suaminya dari Makassar datang ke rutan dan tidak sengaja berfoto.

"Saya kan nggak tahu aturannya. Itu foto juga bukan buat disebar kok. Buat dokumentasi pribadi ajah," ujarnya.

Dia mengaku sudah meminta maaf dengan petugas KPK dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Disamping itu, petugas KPK juga meminta Septi untuk menghapus foto-fotonya di rutan bersama Fathanah.

"Iya justru itu saya melanggar. Saya sudah minta maaf. Itu (fotonya) udah dihapus," tegasnya. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya