Tidak Kembalikan Uang ke KPK, Sutrisno Bachir Takut Salah

Kongres PAN : Soetrisno Bachir
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki
VIVAnews - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Sutrisno Bachir, mengaku pernah dihubungi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik meminta Sutrisno mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 di Kementerian Kesehatan.
Jadwal Lengkap Sprint Race dan Balapan MotoGP Spanyol 2024, Akhir Pekan Ini

Namun, Sutrisno mengaku menolak permintaan penyidik karena takut bertindak salah. Sebab uang yang diterimanya dari Nuki Syahrun adalah pembayaran utang dan bukan dari hasil tindak pidana.
Merayakan Hari Film Nasional 2024, Arif Brata Ajak Penonton ke Bioskop Menyaksikan Keluar Main 1994

"Iya pernah (diminta mengembalikan uang oleh KPK). Tapi nanti kalau saya berikan taku salah, kan tahunya orang bayar hutang, nanti saya malah salah," kata Sutrisno. Dia memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 20 Juni 2013.
Jenderal Zahedi Tewas Dibunuh Israel, Iran Tarik Pasukan dari Suriah

Sutrisno mengaku tidak mengetahui jika uang yang diterimanya dari Nuki Syahrun terkait dengan korupsi Alkes Flu Burung di Kemenkes. Namun dia memastikan, uang ditransfer Nuki ke rekening pribadinya masih ad. "Bahwa uang itu dari Alkes saya tidak tahu, uang itu di rekening saya masih ada," ujar Sutrisno.

Dalam kesaksiannya, Sutrisno mengakui adanya aliran dana dari Nuki Syahrun melalui Yurida Adlaini ke rekening pribadinya sebesar Rp225 juta. Transfer uang itu terkait dengan utang piutang. Nuki dan Yurida diketahui masih memiliki hubungan kerabat dengan istri Sutrisno Bachir yang pernah bekerja di Sutrisno Bachir Foundation.

"Setelah saya tanya ke direksi saya itu untuk mengendalikan pinjaman saudara Nuki kepada kami," kata Sutrisno Bachir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 20 Juni 2013.

Sedangkan aliran dana yang kedua sebesar Rp1,23 miliar ke PT Selaras Inti Internasional juga diakuinya terkait dengan utang piutang. Namun menurut berita acara pemeriksaan di KPK, Sutrisno mengaku bahwa aliran dana tersebut berkaitan dengan dana investasi.

"Saya lupa, seingat saya ini kan saya tanya ke direksi saya itu untuk mengembalikan utang," ujarnya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya